Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Islamic Republic Of Iran On Extradition)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2019
NOMOR 9 TAHUN 2019
TENTANG
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON EXTRADITION)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Bantu pengembangan situs ini dengan meninggalkan komentar yang membangun. Terima Kasih sudah berkomentar :)