Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Islamic Republic Of Iran On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 10 TAHUN 2019
NOMOR 10 TAHUN 2019
TENTANG
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Bantu pengembangan situs ini dengan meninggalkan komentar yang membangun. Terima Kasih sudah berkomentar :)