Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Perjanjian Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia Dan Persatuan Emirat Arab (Treaty On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters Between The Republic Of Indonesia And The United Arab Emirates)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2019
NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG
PENGESAHAN PERJANJIAN MENGENAI BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN EMIRAT ARAB (TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE UNITED ARAB EMIRATES)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Bantu pengembangan situs ini dengan meninggalkan komentar yang membangun. Terima Kasih sudah berkomentar :)