Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Belarus On Defence Industry Cooperation)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2019
NOMOR 5 TAHUN 2019
TENTANG
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK BELARUS TENTANG KERJA SAMA INDUSTRI PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF BELARUS ON DEFENCE INDUSTRY COOPERATION)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Bantu pengembangan situs ini dengan meninggalkan komentar yang membangun. Terima Kasih sudah berkomentar :)